1. Pengertian Pasar Uang
Dari istilah pasar uang tersebut terlihat ada dua unsur yang
terkait yaitu pasar dan uang. Syrat berharga yang berjangka pendek biasanya
diperjual belikan dalam sebuah pasar yaitu pasar uang. Pengertian pasar yang
dilaksud adalah pengertian pasar dalam teori ekonomi. Pasar diartikan secara
lwbih luas dan abstrak, namun tetap mencakup pasar dalm pengertian sehari-hari,
yaitu sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran.
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat
diterima secara umum sebagai alat pembayaran atau alat untuk melakukan
pembelian barang dan jasa.
Dari pengertian dua unsur diatas maka istilah pasar uang
dapat didefinisikan suatu pasar yang meliputi orang-orang yang mempunyai dana
untuk dipinjamkan dan orang yang meminjam dana. Disamping itu pasar uang juga
diartikan sebagai sebuah pasar yang memoerjualbelikan surat-surat berharga
jangka pendek. Jangka waktu surat yang diperjualbelikan biasanya kurang dari
satu tahun.
Unsur-unsur dalam pasar uang, antara lain :
a. Adanya pihak penjual dan pembeli
b. Adanya barang yang diperjualbelikan
yaitu berupa surat berharga
c. Adanya jangka waktu yang terdapat
dalam surat berharga
d. Adanya kesepakatan harga antara kedua
belah pihak
e. Pelaksanaan transaksi dengan
menggunakan sarana telekomunikasi.
2.
Fungsi Dan Tujuan Pasar Uang
a. Fungsi pasar uang
Pasar uang merupakan saran a alternatif bagi lembaga-lembaga
keuangan atau perusahaan non keuangan dalam memenuhi dana jangka pendek maupun
dalam melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Disamping itu
juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter yang dilakukan oleh penguasa
moneter dalam melaksanakan operasi pasr terbuka.
Dengan adanya pasar uang yang diharapkan lembaga-lembaga
keuangan atau perusahaan-perusahaan non keuangan dapat memenuhi kebutuhan
jangka pendeknya, dan bagi perusahaan-perusahaan yang tingkat likuiditasnya
tinggi atau kelebihan likuiditasnya dapat menempatkan dananya dengan tepat.
b. Tujuan pasar uang
Dalam pasar uang ada dua belah pihak saling berkepentingan
satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing. Pihak-pihak yang terlibat
dalam pasar uang adalah :
1. Pihak yang membutuhkan dana
Bagi pihak yang memerlukan dana terdapat beberapa tujuan,
yaitu:
a. Untuk memenuhi kebutuhan jangka
pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
d. Sedang mengalami kalah kliring,
terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
2. Tujuan bagi pihak yang menenemkan
dananya di pasar uang adalah :
a. Untuk memperoleh penghasilan dengan
tingkat suku bunga yang rendah
b. Bermaksud membantu pihak-pihak yang
benar-benar mengalami kesulitan keuangan
c. Spekulasi, dengan harapan akan
memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat
3. Instrumen pasar uang
Jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan anatara lain
:
a. Interbank Call Money
b. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
c. Sertifikat Deposito
d. Sertifikat berharga pasar uang (SBPU)
e. Banker’s Acceptancr
f.
Commercial
Paper
g. Trearury Bills
h. Repurchase Agreement
i.
Foreign
Echange Market
A. Gambaran Umum tentang repurchase
Agreement
1. Pengertian Repurchase Agreement (Repo)
Repurchase Agreement merupakan bentuk surat berharga yang
dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian tertulis bahwa si penjual akan
membeli kembali surat-surat berharga tersebut dengan perjanjian yaitu harga dan
tanggal jatuh temponya.
Beberapa unsur dalam repo :
a. Adanya dua pihak yaitu penjual dan
pembali
b. Adanya surat berharga sebagai obyek
transaksi tersebut
c. Adanya perjanjian untuk membeli
kembali obyek tersebut
d. Adanya kesepakatan harga jual dan
harga belinya nanti
e. Adanya kesepakatan jangka waktu jatuh
tempo transaksi tersebut
2. Instrumen dalam Repurchase Agreement (Repo)
Surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen
dalam melakukan repo adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara
diskonto, antara lain :
a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
b. Surat berharga pasar uang (SBPU)
c. Sertifikat deposito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar