SISTEM EKONOMI ISLAM
Sistem
Ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di
Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar Pemerintah Indonesia
segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian
Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.Makalah ini akan
membahas tentang apa sistem ekonomi Islam/syariah itu. Definisi Ekonomi
Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam Muhammad Abdul Mannan "Ekonomi
Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah
ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam". M.M Metwally "Ekonomi
Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang
beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma
dan Qiyas". Hasanuzzaman "Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan
aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam
memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan
memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".
Sejarah
tentang Sistem Ekonomi Islam/Syariah Dengan hancurnya komunisme dan sistem
ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung
sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi
kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin
bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Dengan
kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di
negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan
ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini.
Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan
karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang
lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau
kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya.
Karena
kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang
menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan
negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas
Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa
umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab.
Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini
sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara
Islam termasuk di Indonesia. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah
merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan
Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau
sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem
ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan
dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini
dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan
kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat
di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka
bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup
secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa
sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhira
Tiga
Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
1. Tawhid,
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya
ini adalah Allah SWT.
2. Khilafah,
mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi
ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta
kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka
menyebarkan misi hidupnya.
3. ‘Adalah,
merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah).
Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya
yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan
syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai
sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan
kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta
stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Empat
Ciri/Sifat Sistem Islam
1. Kesatuan
(unity)
2. Keseimbangan
(equilibrium)
3. Kebebasan
(free will)
4. Tanggungjawab
(responsibility)
TEN AT TIPS - Titsanium Art
BalasHapusTENSATIAN ART. TITSIAN ART. titanium hair TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. head titanium tennis racket TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. used ford edge titanium TITSIAN ART. TITSIAN titanium nitride coating ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. TITSIAN ART. titanium bikes TITSIAN ART.